Sumber :
- tim tvone/alboin
Akan Dipekerjakan Jadi Operator Situs Judi Online, 6 Pekerja Migran Indonesia dan 2 Perekrut Diamankan
Kamis, 25 Agustus 2022 - 17:57 WIB
Dari tangan pelaku dan korban, Kepolisian menyita berbagai barang bukti berupa paspor sebanyak 6 buah milik korban, handphone, serta uang dalam bentuk Baht Thailand dan beberapa barang bukti lainnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 4 junto 10 UU RI tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 41 junto pasal 43 UU nomor 18 tahun 2019 tentang perlindungan PMI.(ahs/ito)