Oknum polisi (RH) dan temannya (IS) yang merupakan sipil ditangkap saat transaksi Narkoba.
Sumber :
  • Ilham Zulfikar

Oknum Polisi Langkat Ditangkap Kedapatan bawa Sabu di Aceh Tamiang

Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:28 WIB

Aceh Tamiang, Aceh - RH (45), seorang polisi bersama seorang temannya IS (39) Wiraswasta, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tamiang karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan RH dan IS berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka IP dan RG, yang mana keduanya sempat ditangkap dan mengaku akan memesan kembali sabu pada RH dan IS seharga Rp16 juta.

Kasi Humas Polres Aceh Tamiang AKP Untung Sumaryo, mengatakan RH dan IS ditangkap dengan cara dipancing oleh IP dan RG untuk kembali mengantarkan sabu untuk mereka.

“Setelah memanfaatkan keduanya, selanjutnya RH dan IS pergi mengantar paket yang berisikan sabu-sabu ke IP dan RG,” ungkap AKP Untung kepada tvonenews.com Rabu (31/8/22).

Setelah memancing RH dan IS selanjutnya mereka berdua mengantar paket narkotika jenis sabu tersebut ke Komplek Perumahan GRR di Desa Kampung Landuh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, Aceh.

Keduanya saat mengantarkan sabu ke Aceh Tamiang menggunakan mobil GranMax. Tidak lama kemudian, petugas langsung sigap menangkap IS dan RH. Saat kendaraan digeledah, petugas menemukan sabu yang disembunyikan ke bawah karpet mobil.

Dari RH dan IS, petugas menyita sejumlah barang bukti yakni sabu dengan berat 23,05 gram, satu slip pembayaran, 3 unit handphone, dan 1 unit mobil GranMax.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral