Terkuak Kasus Pelangsir Solar Subsidi di Kepri.
Sumber :
  • Tim Tvone/Alboin Hironimus

Terkuak Kasus Pelangsir Solar Subsidi di Kepri, Polda Ciduk Pelaku

Selasa, 6 September 2022 - 13:59 WIB

Dalam penindakan itu, ia katakan, polisi mengamankan  tiga unit mobil, 9 struk pembelian BBM solar subsidi, 630 liter solar subsidi, 12 kartu Brizzi dan uang tunai sebesar Rp3.050.000.

"Tersangka PH dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar Rp 60 miliar," pungkasnya. (Ahs/Aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral