Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan (Tengah) saat Memimpin Rapat.
Sumber :
  • Tim Tvone/Syaren

Ini Strategi Pemkab Tapanuli Utara Tekan Inflasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Rabu, 7 September 2022 - 16:55 WIB

Tapanuli Utara, Sumatera Utara - Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan antisipasi dampak kenaikan BBM, bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Tarutung, Rabu (7/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Bupati Nikson Nababan memberikan penekanan yang menjadi prioritas utama dalam menekan angka inflasi. "Saya tekankan dan tegaskan untuk hal hal yang menjadi prioritas utama untuk segera ditindaklanjuti. Komoditas Tapanuli Utara khususnya cabai merah dan bawang merah surplus, agar siap dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten Kota di Sumatera Utara menjaga diparitas harga dan pasokan," tegasnya.

Dalam hal ini, lanjut Bupati Nikson, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara  tetap bekerja keras untuk menahan lajunya inflasi dengan tetap berkordinasi dengan TPID Provinsi Sumatera Utara untuk menjaga ketersediaan pasokan.

"Saya tegaskan juga untuk optimalisasi penggunaan pupuk organik, perbaikan pola tanam dan optimalisasi peranan perusda pertanian dan Bumdes Kabupaten Tapanuli Utara sebagai oftaker produk dari petani," jelas Nikson.

Diakhir arahannya, Bupati menyampaikan peran penting Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

"Saya juga mendorong untuk optimalisasi anggaran untuk melakukan operasi pasar murah dan sidak pasar serta peningkatan komunikasi kepada masyarakat untuk menjaga ekspektasi inflasi dan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendorong pola konsumsi produk olahan pangan," tutur Nikson.

Dijelaskannya, untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah mengeluarkan keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor: 545 Tahun 2022 tentang penetapan tarif ongkos angkutan/bus penumpang umum angkutan kota dan pedesaan dan antar kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral