Seorang rentenir dan debt collector sekaligus bandar narkoba jenis ganja berhasil diringkus tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Pujiansyah

Rentenir Nyambi Jadi Bandar Ganja Ditangkap Polresta Bandar Lampung

Rabu, 14 September 2022 - 18:48 WIB

"Ini masih kami kembangkan dan terus kita kejar, dari mana tersangka mendapatkannya," ucapnya.

Sementara untuk barang bukti ganja, tersangka mengaku mendapatkan dan membeli dari rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

"BB ganja ini juga masih kami proses, saat ini dari Satresnarkoba masih melakukan penyelidikan dan pengejaran rekan tersangka," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kediaman tersangka yaitu 45 butir amunisi peluru, satu senjata soft gun jenis baretta warna hitam, satu senjata senapan angin laras pendek warna hitam, 6 peluru hampa, 50 butir peluru senapan angin, 170 butir peluru gotri dan 2 Kg Ganja sudah dipaket dalam ukuran sedang sebanyak 10 buah.

Tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 Tahun atau seumur hidup. Tersangka kini sudah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung. (Puj/ree)
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral