Seorang rentenir dan debt collector sekaligus bandar narkoba jenis ganja berhasil diringkus tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Pujiansyah

Rentenir Nyambi Jadi Bandar Ganja Ditangkap Polresta Bandar Lampung

Rabu, 14 September 2022 - 18:48 WIB

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki senpi ilegal dan selalu membawa kemana-mana untuk menakuti kreditur.

"Atas info tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Kami lakukan penangkapan dan penggeledahan di rumahnya, ditemukan senpi ilegal berikut dengan amunisi ," kata Kombes Ino Harianto, Kamis (14/9/2022).

Selain senpi, lanjut Kapolresta, petugas juga berhasil menemukan Narkotika jenis ganja yang dikemas dengan ukuran sedang sebanyak 10 paket. 

"10 paket ganja kering dengan total 2 Kg, diamankan dari dalam kediaman tersangka," jelasnya.

Kemudian kasus tersebut dikembangkan dan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli senpi dan amunisi tersebut dari seseorang seharga Rp2 juta rupiah.

"Senpi itu dipakai tersangka sehari-hari untuk menjaga diri dan agar orang yang ditagih angsuran kreditnya menjadi takut dan kemudian membayar angsuran dengan lancar dan tepat waktu," ujarnya.

Ino menjelaskan pihaknya juga masih mengembangkan terkait siapa yang menjual senpi ilegal tersebut kepada tersangka. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral