3 Remaja pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ditangkap Polres Tanggamus, Lampung.
Sumber :
  • Pujiansyah

Bejat! 3 Remaja Ini Cekoki Minuman Keras dan Cabuli Anak di Bawah Umur Secara Bergilir

Sabtu, 17 September 2022 - 10:22 WIB

Tanggamus, Lampung - Tiga remaja terlibat dalam pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang videonya viral. Mereka kini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tanggamus bersama Polsek Kota Agung.

Ketiga remaja berinisial RH (15), AD (17), dan MR (17) merupakan warga Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, mereka ditangkap di rumahnya masing-masing atas laporan orang tua korban, MY (14), warga Kecamatan Kota Agung Barat.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan ketiga pelaku. Apalagi video asusila tersebut beredar luas di masyarakat.

"Berdasarkan laporan orang tua korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti, sehingga ketiga pelaku kami amankan kemarin, Rabu 14 September 2022," kata Iptu Hendra Safuan, Sabtu (17/9/2022).

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan para pelaku, modus operandi yang dilakukan oleh mereka sebelum menyetubuhi korban yakni dengan terlebih dahulu mencekoki MY dengan minuman keras.

Kemudian, setelah korban tidak sadarkan diri, mereka membawanya ke salah satu ruangan di rumah rekan pelaku di wilayah Kecamatan Kota Agung Timur. Di sana terjadilah perbuatan bejat tersebut. Saat itu juga salah satu pelaku memvideokannya dan menyebarkannya kepada temannya.

“Kejadian tersebut sebenarnya dilakukan mereka pada bulan Juli 2022, namun sepekan terakhir viral dan orang tua korban mengetahuinya dan melapor ke Polres Tanggamus,” ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral