KPK melakukan edukasi pencegahan korupsi dengan melakukan roadshow bus KPK ke Provinsi Lampung..
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

KPK Sebut Perizinan Air Tanah di Lampung Berpotensi Timbulkan Korupsi dan Gratifikasi

Jumat, 23 September 2022 - 18:05 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Lampung rentan korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktorat Monitoring KPK, Wahyu Dwiantara Susilo saat melakukan kegiatan roadshow bus KPK dengan tema Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi di Provinsi Lampung pada pada 23-25 September 2022.

"Hasil SPI Tahun 2021 Lampung memiliki nilai rata-rata 69,3 persen, di bawah rata-rata nasional 72 persen," kata Wahyu Dewantara Susilo, Kamis (23/9/2022).

Menurut Wahyu, KPK melakukan SPI untuk memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. "Survei penilaian integritas ini ikuti oleh pengguna layanan atau mitra kerja sama, pegawai dan narasumber ahli. Pertanyaan yang ditanyakan soal gratifikasi, pengaturan tander, jual beli jabatan dan lainnya," jelasnya.

Selain itu, KPK juga menyoroti modus korupsi dari perizinan air tanah di Lampung. KPK menyatakan perizinan air tanah ini paling berpotensi menjadi ladang subur korupsi dan gratifikasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Dwi Aprilia Linda.

Dimana, ia mengatakan perizinan air tanah sangat berkaitan dengan pelaku usaha seperti perhotelan, perkebunan hingga layanan kesehatan. "Perizinan air tanah di Lampung dan kota besar lain termasuk rawan korupsi, suap dan gratifikasi," ujar Linda.

Linda menuturkan, sulitnya perizinan air tanah untuk usaha komersil tersebut yang membuat pelaku usaha ‘dipaksa’ menyuap agar izin keluar. Oleh karena itu, pihak swasta menjadi penyumbang paling banyak tersangka kasus korupsi. Hal itu berkaitan dengan tren kasus korupsi yang diungkap oleh KPK. Dimana, setidaknya hingga kini tersangka dari pihak swasta mencapai 356 orang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral