GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Periksa Enam ASN, KPK Dalami Soal Intervensi yang Dilakukan Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.
Kamis, 9 April 2026 - 21:08 WIB
Periksa Enam ASN, KPK Dalami Soal Intervensi yang Dilakukan Fadia Arafiq
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.

Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui soal intervensi yang dilakukan oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq untuk memenangkan perusahaan keluarnya dalam pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Pemeriksaan) dugaan perintah atau intervensi yang dilakukan pihak Bupati, agar dinas-dinas ini memenangkan perusahaan milik saudar FAR dalam pengadaan-pengadaan jasa outsourcing," kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (9/4/2026).

Budi mengungkapkan, hingga saat ini pemeriksaan masih dilakukan hingga pada esok hari, sebab banyak dinas-dinas yang mendapatkan intervensi dari sang Bupati.

"Sepertinya masih ada pemeriksaan saksi juga disana (Pekalongan), karena memang kan dinasnya banyak, sehingga kita ingin mendalami satu per satu dinas-dinas yang menggunakan perusahaan milik Bupati," ungkapnya.

Adapun ke-enam saksi yang diperiksa hari ini di antaranya, Henny Rosita, Imam Prasetyo, Budi Rahardjo, Bambang Dwi Yuswanto, Rudi Sulaiman, dan M Yulian Akbar.

Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan di Polres Pekalongan.

Fadia Arafiq Jadi Tersangka

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pekalongan, Rabu (4/3/2026).

Fadia diduga terlibat utuh dalam kasus pengadaan jasa outsourching tersebut.

Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KPK melakukan penahanan terhadap Fadia untuk 20 hari pertama sejak 4-23 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kronologi Perkara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fadia diduga membuat perusahaan bersama dengan Mukhtaruddin Ashraff Abu yang merupakan suaminya sekaligus anggota DPR RI berserta anaknya bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Perusahaan tersebut, bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Jakpus Gagalkan Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang, Tiga Pengedar Ditangkap

Polres Jakpus Gagalkan Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang, Tiga Pengedar Ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung mengatakan, pihak kepolisian mengamankan tiga orang pelaku. 
Soal Prabowo Kurban Pakai APBN, Menag: Tidak Boleh Ada yang Kelaparan, Ada Hadistnya

Soal Prabowo Kurban Pakai APBN, Menag: Tidak Boleh Ada yang Kelaparan, Ada Hadistnya

Ia menjelaskan pemberian daging kurban dilakukan karena setiap masyarakat berhak untuk memakan daging. Hal tersebut juga dinilai selaras dengan konsep zakat fitrah dalam Idul Fitri.
PBB-P2 2026 Bisa Dibebaskan 100 Persen, Ini Ketentuan untuk Warga Jakarta

PBB-P2 2026 Bisa Dibebaskan 100 Persen, Ini Ketentuan untuk Warga Jakarta

Pemprov Jakarta memberikan kebijakan pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026.
Masih Bolehkah Shalat Dhuha di Jam 11 Siang? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Masih Bolehkah Shalat Dhuha di Jam 11 Siang? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Perlu diketahui, shalat dhuha menjadi amalan sunnah dalam Islam. Ternyata terbagi tiga waktu, simak penjelasannya.
Empat Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Sugiono Desak PBB Jamin Perlindungan Pasukan Perdamaian

Empat Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Sugiono Desak PBB Jamin Perlindungan Pasukan Perdamaian

Menlu tegaskan perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB harus menjadi kewajiban mutlak komunitas internasional, menyusul gugurnya empat TNI di Lebanon
Baru Gabung Hillstate, Posisi Megawati Hangestri  Sudah Terancam Regulasi Baru, Kok Bisa?

Baru Gabung Hillstate, Posisi Megawati Hangestri Sudah Terancam Regulasi Baru, Kok Bisa?

Kabar kurang menyenangkan datang untuk Megawati Hangestri Pertiwi jelang debutnya bersama Suwon Hyundai Hillstate. Pelatih timnas voli putri mendorong pemain.

Trending

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dunia meski belum menjalani debut di Hyundai Hillstate. Pevoli asal Jember itu kini masuk jajaran pevoli putri.
Peserta Unggulan Seleksi Paskibraka Sulsel Tersingkir oleh ‘Peserta Titipan’, Dugaan Diskriminasi dan Rasisme Mencuat

Peserta Unggulan Seleksi Paskibraka Sulsel Tersingkir oleh ‘Peserta Titipan’, Dugaan Diskriminasi dan Rasisme Mencuat

Siswi Cathlyn Yvaine Lesmana menjadi sorotan publik setelah digadang-gadang sebagai kandidat kuat delegasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026
Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Estafet kepemimpinan di tubuh Polda Maluku Utara resmi berganti. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambut kedatangan Brigjen Arif Budiman sekaligus melepas Irjen Waris Agono.
Presiden Prabowo Berencana Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Wali Kota Bandung Targetkan Kembalikan Kejayaan 2019

Presiden Prabowo Berencana Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Wali Kota Bandung Targetkan Kembalikan Kejayaan 2019

Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara sebagai bandara komersial berskala luas mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Bandung. 
Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Seekor sapi kurban di Jalan Haji Djahawir, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, membuat heboh warga setelah mengamuk dan terperosok ke dalam saluran air pada Rabu (27/5) pagi. 
Selengkapnya

Viral