Tersangka pelaku pembunuhan.
Sumber :
  • Istimewa

Selama Lima Hari Ngumpet, Pelaku Pembunuhan Joshua Ginting Tertangkap di Riau

Minggu, 25 September 2022 - 02:42 WIB

Ditempat yang sama,  Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo menyebutkan  terduga pelaku merupakan tetangga korban dan tinggal di desa yang sama, tepatnya  Dusun Rawang,  Nagori Purba Tua Baru,  Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun.

"Tersangka SS berhasil diamankan tanpa perlawanan yang berarti, berikut  barang bukti sebilah parang panjang yang dipergunakan untuk menikam korban.  Saat ini SS masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polsek Saribu Dolok untuk mendalami motif dari tersangka  yang nekat menghabisi nyawa korban", sebut Ari.

"Atas perbuatan tersebut, tersangka di jerat  Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun", tutup Ari. (dsg/ppk) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral