Kediaman korban pembunuhan satu keluarga yang dimasukkan ke dalam septic tank di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Sumber :
  • Tvonenews.com/Pujiansyah

Sudah Firasat, Keluarga Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung Tuntut Pelaku Dihukum Setimpal

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 11:46 WIB

Lampung - Keluarga korban pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menuntut pelaku yang merupakan anak kandung korban dihukum dengan hukuman setimpal.

Perbuatan pelaku terbilang keji, usai membunuh korban yang berjumlah 5 orang, pelaku memasukkan 4 jasad ke dalam septic tank dan mengubur jasad satu korban lain di kebun singkong.

Bahkan pelaku membohongi dan menutup-nutupi keberadaan korban kepada kerabat dan warga setempat hampir selama satu tahun.

"Kejilah, biadab lah. Bagi kami keji betul. Bagaimana orang (korban) yang begitu baik, harus dibunuh dengan tindakan yang keji seperti itu. Pelaku harus dihukum dengan hukuman setimpal," kata Ikhtiari Sodik, anak angkat korban Zainuddi, Sabtu (8/10/2022).

Menurut Sodik, korban Zainudin sangat baik terhadap dirinya dan keluarganya. Korban telah memberikan pekerjaan dan menganggap dirinya seperti anak kandung.

"Awal saya masuk ke Way Kanan ini, beliau yang memberikan pekerjaan. Sehingga kami juga dianggap seperti keluarga," ungkapnya.

Sodik pun mengaku sudah memiliki firasat bahwa korban sudah meninggal dunia. Namun, pelaku Erwin yang merupakan anak kandung korban, selalu berbohong terhadap warga dan kerabat hampir selama satu tahun bahwa korban pergi ke gunung.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral