Dua Orang Pelaku Perjudian Jenis Kim Ditangkap Polisi.
Sumber :
  • Tim Tvone/Swandi

Dua Orang Pelaku Perjudian Jenis Kim Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 19:18 WIB

Sibolga, Sumatera Utara - Satuan Reserse dan kriminal Polres Sibolga menangkap dua orang laki-laki pelaku judi jenis Kim. Kedua tersangka yaitu inisial AR (52) dan DS (54), warga Jalan S.Parman Gang Bagan, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga

Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Ramadhan Sormin mengatakan, kedua tersangka diamankan saat malam hari, pukul 21.30 WIB, ketika mengemudikan becak motor di Jalan R Suprapto, Kota Sibolga

“Dari kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp64 ribu, dan dua lembar potongan kertas kecil berisikan tebakan nomor judi jenis Kim,” kata Sormin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/10/2022).

Dijelaskan, tersangka AR dua orang anak, dan DS tiga orang anak. “Kedua tersangka belum pernah dihukum,” jelas Sormin.

Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan perjudian Kim sekitar 2 tahun, dengan mendapatkan omzet yang bervariasi, mulai 50 ribu hingga 100 ribu rupiah.

“Tersangka dalam perjudian tersebut bertindak sebagai membelikan angka pasangan atas pesanan dari si pemasang judi Kim,” beber Sormin

“Bila ada pasangan yang tepat, tersangka menerima imbalan sebesar Rp5 ribu, dan kemudian angka pasangan dibeli tersangka pada identitas telah kita kantongi,” katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral