Aksi unjuk rasa warga di depan gerbang Perusahaan PT. RPR..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Romulo

Tuntut Lahan Plasma, Ratusan Warga Blokir Perusahaan Perkebunan

Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:45 WIB

Mandailing Natal, Sumatera Utara - Ratusan warga Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Kamis siang (13/10/2022), berunjuk rasa ke kantor PT. Rendi Permata Raya atau PT. RPR, sebuah perusahaan perkebunan di Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina. Kecewa dengan jawaban perusahaan, warga akhirnya memblokir pintu perusahaan sehingga tidak ada kendaraan pengangkut TBS yang keluar.

Salah satu koordinator lapangan, Sapihuddin, dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya terhadap managemen perusahaan karena tidak kunjung merealisasikan kewajibannya, meski perusahaan sudah berdiri selama belasan tahun.

Sapihuddin meminta perusahaan segera menyerahkan kebun kelapa sawit kepada masyarakat Desa Singkuang Satu yang tergabung dalam Koperasi Perkebunan Hasil Sawit yang merupakan hak warga dan kewajiban perusahaan sesuai UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dimana perusahaan wajib memberikan 20 persen dari luas HGU sebagai lahan plasma untuk masyarakat.

"Kami menuntut hak kami sesuai aturan undang-undang di negeri ini, berikan 20 persen kebun kelapa sawit untuk warga. Kami belasan tahun menderita, tanah ulayat kami serahkan dikelola perusahan dengan harapan kami mendapatkan plasma, namun saat ini perusahaan selalu mengulur-ulur, kami kesulitan mencari nafkah karena lahan kami sudah belasan tahun dikuasai perusahaan,” ungkap Sapihuddin dalam orasinya.

Menurut Sapihuddin, awalnya masyarakat menyambut kedatangan perusahan perkebunan di desanya dengan harapan sekitar 350 kepala keluarga mendapat lahan plasma sekitar 2 hektar per KK. Namun, meski perusahaan sudah panen selama bertahun-tahun, warga tidak pernah mendapat bagiannya. Dari tahun ke tahun, warga terus dijanjikan akan diberikan plasma.

Setelah berunjuk rasa selama satu jam, akhirnya pihak perusahaan menemui warga di depan gerbang perusahaan. Menanggapi tuntutan warga, ADM PT. RPR, Eko Ansari, menyampaikan bahwa perusahaan tetap komitmen untuk menunaikan kewajibannya terhadap warga sekitar.

Menurut Eko Ansari, perusahaan sedang menyiapkan administrasi agar antara masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Perkebunan Hasil Sawit bisa menandatangi kesepakatan bersama kerja sama pembangunan kebun plasma untuk masyarakat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral