Curi Motor, Seorang Pemuda Ditangkap.
Sumber :
  • Tim Tvone/Jupri

Curi Motor, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:22 WIB

Karimun, Kepri - Gondol sebuah sepeda motor, seorang pria di ringkus Unit Reskrim Polsek Tebing, Kabupaten Karimun, saat perada di rumah temannya. Selasa (18/10/2022).

Z warga Tebing Karimun, tidak berkutik saat ditangkap oleh Satrekrim Polsek Tebing Karimun, Karena melakukan pencurian sebuah motor milik warga tebing saat terparkir diteras rumah korban.

Kapolsek Tebing, Karimun. AKP M Jaiz membenarkan peangkapan seorang orang tersangka dugaan pencurian sepeda motor.

"Kita mendapat laporan dari warga, bahwasanya sepeda motornya hilang saat di parkirkan di teras rumah,” ucap Jais.

"Setelah dilakukan Penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tebing di dapatkan informasi, bahwa ada yang melihat TSK  Z menyembunyikan sepeda motor tersebut di rumah Kosong yang ada di Leho Tebing, setelah dilakukan pengecekan oleh unit Reskrim ternyata benar, Kata Kapolsek Tebing.

Untuk sekarang sudah dilakukan penahanan atas laporan Berdasarkan Laporan Polisi LP-B/17/X/2022/Kepri/ResKarimun/SPK-Sek Tebing tanggal 15 Oktober 2022.

"Saat ini pelaku sudah ditahan Beserta barang bukti satu unit sepeda motor di Mapolsek Tebing dan disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” ungkap Kapolsek Tebing AKP M Jaiz,

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral