Mayat Laki - Laki Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan di Binjai.
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik

Mayat Laki - Laki Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan di Binjai

Rabu, 2 November 2022 - 15:17 WIB

Binjai, Sumatera Utara - Sesosok mayat laki - laki ditemukan warga sudah membusuk didalam rumah kontrakan di jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai,  Senin (31/10/2022) malam.

Setelah dilakukan identifikasi diketahui korban bernama M  Dani Budiyanta Sebayang, (38) yang merupakan penghuni rumah kontrakan tersebut.

Kasi Humas Polres Binjai,  Iptu Junaidi mengatakan bahwa peristiwa temuan mayat laki - laki yang diketahui bernama M Dani Budiyanta Sebayang ini berawal saat kecurigaan warga adanya bau yang menyengat dari dalam rumah yang tertutup rapat.

Kemudian warga melaporkan kecurigaan tersebut ke Polsek Binjai Utara yang langsung turun ke lokasi dan memeriksa kondisi rumah.

"Awalnya ada kecurigaan dari warga terkait bau yang menyengat dari dalam rumah dan melaporkannya ke Polsek Binjai Utara," ucap Kasi Humas Polres Binjai saat dikonfirmasi awak media,  Selasa (1/11/2022) sore.

Kasi Humas juga menjelaskan setelah di TKP ternyata pintu rumah dan jendela rumah korban dalam keadaan terkunci, kemudian jendela kamar ditarik untuk melihat situasi di dalam rumah dan terlihat 1 orang laki laki dewasa telah meninggal dunia dengan posisi telungkup dan tidak menggunakan pakaian, sementara kondisi tubuh mulai membusuk serta mengeluarkan cairan dengan bau menyengat.

Selanjutnya personil Polsek Binjai Utara dibantu warga mendobrak pintu depan dan masuk ke rumah.

"Setelah menerima laporan dari warga petugas dari Polsek Binjai Utara langsung turun kelokasi dan memeriksa sekeliling rumah,  hingga akhirnya melihat korban sudah meninggal dunia dengan kondisi tanpa busana dan sudah membusuk, " jelas Kasi Humas Polres Binjai,  Iptu Junaidi.

Kemudian petugas polisi berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Djulham Binjai untuk selanjutnya membawa korban ke rumah sakit guna dilakukan autopsi.  Namun mewakili pihak keluarga korban, adik kandung korban Nofri H Sebayang telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan autopsi karena korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yg dideritanya berupa asam lambung, asam urat, sesak napas dan pernah mengalami stroke tidak dapat berjalan selama 3 bulan.

"Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,  karena selama ini korban memang menderita sakit  sedangkan hasil visum luar di sekujur tubuh koban tidak ada ditemukan tanda- tanda kekerasan," jelas Kasi Humas Polres Binjai.

Kini pihak keluarga sudah membawa jasad korban untuk dimakamkan di Desa Tiga Binanga Simpang Pergendangan Kabupaten Tanah Karo. (THT/LNO).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral