Suasana eksekusi lahan di Coastal Area.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Jupri

Eksekusi Lahan Seluas 19.849 M di Karimun, Tergugat Nilai Eksekusi Tidak Sesuai Objek Perkara

Jumat, 4 November 2022 - 23:22 WIB

Alfonsius menambahkan, adapun yang dieksekusi merupakan objek yang ada di dalam lahan  seperti bangunan. “Kalau untuk batas-batas itu merupakan wewenang BPN, kita hanya mengeksekusi sesuai dengan putusan pengadilan dan pemohon dari termohon,” ucapnya. (aji/wna)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral