Polres Lampung Selatan Tangkap Perampok di Gerai Ferizy, Sita Rp65 Juta Hasil Pencurian.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Polres Lampung Selatan Tangkap Perampok di Gerai Ferizy, Sita Rp65 Juta Hasil Pencurian

Selasa, 22 November 2022 - 18:36 WIB

Lampung Selatan, Lampung - Aparat Kepolisian Polres Lampung Selatan berhasil menangkap satu orang pelaku perampokan uang Senilai Rp278,5 juta di gerai Brizzi, yang terletak di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (15/11/2022) sekira pukul 13.05 WIB.

Dari tangan pelaku berinisial  Ali Sudin alias Ateng (26), polisi menyita uang senilai Rp65 juta rupiah hasil pencurian. Pelaku ditangkap polisi saat berada di rumah mertuanya yang berada di Teluk Gelam, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Waka Polres Lampung Selatan, Kompol Sukamso mengatakan, peristiwa pencurian itu menimpa korban Polman Sinaga saat mengambil uang setoran di gerai Brizzi. Korban memarkirkan mobilnya di depan loket Brizzi miliknya, lalu menuju loket untuk mengambil uang setoran.

"Tiba-tiba dua orang pelaku menghampiri mobil korban dan membuka pintu kemudi lantas menggasak tas merk Polo berwarna hitam berisi uang tunai Rp278,5 juta yang tergeletak di lantai penumpang depan," kata Kompol Sukamso, dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (22/11/2022).

Dari hasil penyelidikan, lanjut Kompol Sukamso, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah mertuanya. Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah helm dan sisa uang bagian hasil pencurian senilai Rp65 juta.

"Pelaku menggunakan uang hasil pencurian untuk berpesta narkoba dan berjudi dengan rekannya. Jadi sisa uang di pelaku senilai Rp65 juta setelah dibagi dengan rekannya yang saat ini masih DPO," ungkapnya.

Kompol Sukamso menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku Ali Sudin merupakan seorang residivis kasus perampokan modus pecah kaca di Pulau Jawa, khususnya di Klaten, Jawa Tengah, pada 2017 silam.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:10
05:46
01:09
15:57
07:09
02:26
Viral