Oknum Guru ngaji.
Sumber :
  • istimewa

Oknum Guru Ngaji Terpaksa Diangkut Polisi Akibat Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Muridnya di Musi Banyuasin

Rabu, 30 November 2022 - 01:25 WIB

Musi Banyuasin, Sumatera  Selatan - Oknum guru ngaji yang juga sebagai Ustad bernama Sidik (43) warga asal desa Sido Rejo, Keluang, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kena tangkap aparat Kepolisian Polsek Keluang diduga melakukan pencabulan, Selasa ( 29/11/2022).

Pasalnya Oknum Guru ngaji ini, diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri yang masih berusia 8 tahun, dan masih duduk di bangku kelas dua Sekolah Dasar.

Peristiwa pencabulan yang dilakukan pelaku ini, berawal ketika korban sedang bermain dihalaman dekat rumah pelaku, kemudian pelaku memanggil korban, dan menggendong korban. Kemudian pelaku mengajak korban kerumahnya, kemudian  pelaku langsung melakukan aksi bejatnya.

Kapolsek keluang Iptu Kurniawan, mengatakan pelaku terpaksa diamankan oleh pihak kepolisan akibat keluarga korban tak terima atas ulah pelaku. 

"Ya pelaku merupakan seorang Guru ngaji kita terpaksa kita amankan, akibat mencabuli bocah yang masih muridnya sendiri, sementara keluarga korban melaporkan ke polsek keluang tak terma atas ulah bejat pelaku" pungkasnya.

Atas perbuatan pelaku, Polsek Keluang langsung menyerahkan pelaku pencabulan ke unit PPA polres musi banyuasin mengembangkan kasus pencabulan Guru ngaji ini terkait adanya korban lain yang dicabuli oleh pelaku.

Sebagai pertanggungjawaban perbuatanya pelaku pencabulan ini dijerat dengan undang undang perlindungan anak dan diancam hukuman selama 15 th penjara. (pka/ppk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
00:54
05:03
Viral