Konpers KPK.
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Senin, 5 Desember 2022 - 19:19 WIB

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan kontraktor bernama Viktor Sitorus tersangka kasus korupsi pembangunan jalan di Bengkalis yang menjerat eks Bupati Amril Mukminin. 

Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto menyebut KPK menahan Viktor untuk 20 hari pertama hingga 24 Desember 2022 guna proses penyidikan. Dia akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Kaveling C1, Gedung ACLC, Jakarta Selatan.

"Dalam rangka kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan Tersangka VS untuk 20 hari pertama terhitung 5 Desember 2022 di Rutan KPK pada Kaveling C1 ACLC," kata Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK,

Adapun Viktor Sitorus sejatinya telah diumumkan status tersangkanya oleh KPK sejak tahun 2020. Saat itu KPK mengumumkan 10 tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan di Bengkalis, Riau.

"Kami sudah menemukan tersangka, khusus untuk empat paket terakhir ada 10 tersangka yang hari ini kami lanjutkan proses penyidikan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/1).

Kesepuluh tersangka tersebut adalah M Nasir selaku mantan Kadis PU Bengkalis, Handoko selaku kontraktor, Melia Boentaran selaku kontraktor, Tirtha Ardhi Kazmi selaku pejabat pembuat komitmen, I Ketut Surbawa selaku kontraktor, Petrus Edy Susanto selaku kontraktor, Didiet Hadianto selaku kontraktor, Firjan Taufa selaku kontraktor, Viktor Sitorus selaku kontraktor, Suryadi Halim alias Tando selaku kontraktor.

Perkara ini bermula ketika tahun 2013 dilakukannya tender terhadap enam proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis dengan nilai total proyek Rp2,5 triliun. Proyek tersebut di antaranya peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih dan proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
04:29
Viral