LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bamsoet: UU Pemilu Perlu Disempurnakan
Sumber :
  • istimewa - Antara

Bamsoet: UU Pemilu Perlu Disempurnakan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut penyempurnaan Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) perlu dilakukan di masa awal pemerintahan mendatang,

Sabtu, 27 April 2024 - 16:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut penyempurnaan Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) perlu dilakukan di masa awal pemerintahan mendatang, baik di tahun 2025 atau 2026.

Politisi yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan hal tersebut diperlukan agar partai politik dan penyelenggara pemilu serta pihak terkait lainnya memiliki waktu yang cukup untuk melakukan sosialisasi dan persiapan terhadap pemilu selanjutnya.
 
"Ada baiknya penyempurnaan UU Pemilu tersebut selesai pada awal masa pemerintahan yang akan datang," kata Bamsoet dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/4/2024).
 
Dari berbagai putusan MK dan hasil evaluasi pemilu, menurutnya, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam UU Pemilu yang akan datang.

Antara lain, kata dia, terkait sistem pemilu, ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden, besaran kursi per daerah pemilihan, konversi suara menjadi kursi, keserentakan pemilu, digitalisasi, hingga biaya politik yang mahal.
 
Menurutnya, pandangan Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia berisik dan melelahkan, serta pandangan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang menilai politik semakin mahal, juga perlu menjadi refleksi bagi penyelenggaraan pemilu.
 
"Berbagai pandangan tersebut mengindikasikan bahwa perlu adanya evaluasi untuk menyempurnakan sistem pemilu, baik dari segi peraturan maupun teknis di lapangan," katanya.
 
Di samping itu, dia mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang sejak tahun 2017 sudah melakukan kajian yang menekankan perlunya negara hadir memberikan dukungan terhadap pendanaan partai politik.

Sehingga partai politik, menurutnya, tidak tersesat dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya.
 
Idealnya, kata dia, suara sah yang didapatkan partai politik dikompensasi Rp16.922 per suara.

Baca Juga :

Dari kebutuhan ideal tersebut, menurutnya, KPK dan LIPI menyebut negara bisa memenuhi 50 persennya, yakni sekitar Rp8.461 per suara.
 
Namun saat ini berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2018, menurutnya, negara hanya bisa memberikan bantuan pendanaan kepada partai politik sebesar Rp1.000 per suara sah.
 
"Hasil kajian KPK dan LIPI tersebut sangat menarik untuk dielaborasi lebih jauh, sehingga partai politik tidak lagi terjebak dalam oligarki. Membersihkan partai politik dari torpedo oligarki kekuatan uang juga akan berefek pada kualitas pengambilan keputusan politik dalam melayani kepentingan rakyat yang lebih besar," kata dia. (ant/aag)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial

Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial

PT Permodalan Nasional Madani melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), Jasa Manajemen TJSL (JMT) dan BRI berikan pelatihan pada Hari Bumi yang diperingati pada tanggal 22 April.
Ribuan ikan kembung naik ke bibir pantai, Kadis Perikanan: Akibat Perubahan Arus Laut

Ribuan ikan kembung naik ke bibir pantai, Kadis Perikanan: Akibat Perubahan Arus Laut

Fenomena ribuan ikan naik ke bibir pantai ini akibat adanya pergerakan makanan ikan yang terbawah arus di daerah pesisir pantai. 
Disaksikan Ma'ruf Amin, OJK dan MUI Tanda Tangan Nota Kesepahaman untuk Perkuat Keuangan Syariah, Apa Saja Bentuk Kerja Sama Keduanya?

Disaksikan Ma'ruf Amin, OJK dan MUI Tanda Tangan Nota Kesepahaman untuk Perkuat Keuangan Syariah, Apa Saja Bentuk Kerja Sama Keduanya?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani kerja sama untuk memperkuat sinergi sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.
Putra Mantan Kadis Pendidikan Jawa Timur, Kembalikan Formulir Bacawabup di DPC Demokrat Kabupaten Lamongan

Putra Mantan Kadis Pendidikan Jawa Timur, Kembalikan Formulir Bacawabup di DPC Demokrat Kabupaten Lamongan

Putra Mantan Kadis Pendidikan dan Kadis Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dirham Akbar Aksara, serahkan formulir pendaftaran Bacawabup ke DPC Partai Demokrat
Ada Ancaman Mengerikan Lingkar Kemiskinan di Jakarta, DPRD DKI: Ini Fakta yang Terjadi

Ada Ancaman Mengerikan Lingkar Kemiskinan di Jakarta, DPRD DKI: Ini Fakta yang Terjadi

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak blak-blakan terkait ada ancaman mengerikan lingkar kemiskinan di Jakarta yang belakangan sudah jomplang.
Jamaah Haji Perlu Waspadai Penyakit ISPA, Perdokhi: Terutama yang Miliki Penyakit Komorbid

Jamaah Haji Perlu Waspadai Penyakit ISPA, Perdokhi: Terutama yang Miliki Penyakit Komorbid

Pengurus Pusat Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (PP Perdokhi) mengatakan jamaah haji perlu mewaspadai adanya penularan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) selain meningitis dan dehidrasi
Trending
Pantas Shin Tae-yong Pusing, 5 Kabar Pahit Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Guinea

Pantas Shin Tae-yong Pusing, 5 Kabar Pahit Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Guinea

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, harus mendapat lima kabar pahit jelang menghadapi Guinea pada laga playoff Olimpiade 2024 Paris.
Respons Aneh Shin Tae-yong Soal Absennya Elkan Baggott di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea

Respons Aneh Shin Tae-yong Soal Absennya Elkan Baggott di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, memberi respons cukup aneh soal ketersediaan Elkan Baggott jelang pertandingan playoff Olimpiade kontra Guinea.
Terkuak! Peran Tiga Tersangka Baru Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Sungguh Kejam

Terkuak! Peran Tiga Tersangka Baru Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Sungguh Kejam

Polisi mengungkap peran tiga pelaku kasus taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta (19) tewas dianiaya seniornya.
Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru, Mereka Ternyata...

Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru, Mereka Ternyata...

Polisi menetapkan tiga tersangka baru kasus taruna tingkat satu STIP Marunda, Putu Satria Ananta (19) tewas dianiaya seniornya di kampus STIP pada Jumat (3/5).
Shin Tae-yong Sindir Pemain Lokal di Timnas Indonesia U-23, Ada Apa?

Shin Tae-yong Sindir Pemain Lokal di Timnas Indonesia U-23, Ada Apa?

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, menyindir para pemain lokal yang kurang berkomunikasi ketika sedang berada di tengah pertandingan.
Nathan Tjoe-A-On Dibikin Pusing Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024

Nathan Tjoe-A-On Dibikin Pusing Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024

Pemain andalan Timnas Indonesia U-23, Nathan Tjoe-A-On, dibikin pusing menjelang laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea di babak playoff Olimpiade Paris 2024.
Terungkap Isi Chat Terakhir Fat Cat dengan Tan Zhu Sebelum Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Sungai Yangtze

Terungkap Isi Chat Terakhir Fat Cat dengan Tan Zhu Sebelum Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Sungai Yangtze

Belakangan ini media sosial dari TikTok, Instagram, Twitter hingga Douyin geger dengan sosok gamer Fat Cat yang bunuh diri dengan melompat ke Sungai Yangtze.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya