Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Resmikan Rumah Ibadah di Kepri 1.
Sumber :
  • Istimewa/Humas Polri

Resmikan Rumah Ibadah Untuk Personel Kepolisian di Kepri, Kapolri: Bagian Etalase Kerukunan dan Toleransi Beragama

Jumat, 23 Desember 2022 - 19:38 WIB

Terkait isu itu, Sigit menegaskan, selalu menggelorakan di berbagai macam kesempatan. Mengingat, Indonesia telah mulai memasuki tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Sehingga, Sigit betul-betul mengingatkan kepada seluruh jajarannya serta masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan serta menghindari politik identitas.

"Karena kita ingin, kita maju kedepan, tidak mundur menghadapi situasi global yang sangat berat. Sehingga kita butuh persatuan dan kesatuan sebagai fondasi awal untuk Indonesia bisa menjadi negara yang lebih baik, demokrasi yang mapan, pertumbuhan baik dan rakyatnya menjadi sejahtera," ucap Sigit.

Sigit pun mengapresiasi sinergisitas Forkopimda yang terjalin di wilayah Kepri. Mengingat, provinsi itu berada di peringkat enam dari 34 wilayah Indonesia terkait toleransi kerukunan umat beragama. Oleh sebab itu, Sigit berharap, Polda jajaran lain dapat menjadikan hal tersebut sebagai Role Model.

Lebih dalam, Sigit menjelaskan, dengan tingginya kerukunan antar umat beragama, maka akan mengundang investor dalam negeri maupun asing untuk bisa menginvestasikan kemudian melakukan transfer knowledge membangun industri.

"Dan itu semua salah satunya yang dilihat adalah bagaimana terkait hal-hal mendasar yang ditakutkan terkait masalah isu-isu SARA. Ini menjadi salah satu perhatian mereka. Manakala ini bisa kita jaga, saya yakin tingkat toleransi, tingkat kerukunan akan meningkat dan pasti pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan tentunya harus kita jaga," papar Sigit.

Disisi lain terkait tinjauannya ke pembangunan rumah tinggal untuk personel kepolisian, Sigit menyebut, saat ini sudah berdiri sebanyak delapan dari target 365 rumah yang akan didirikan.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral