Dok - Kajang, perahu yang dihias serupa kapal pesiar saat digelarnya tradisi Bakajang di Sungai Batang Mahek, Nagari Gunuang Malintang, Kab Limapuluhkota, Sumatera Barat, Kamis (5/5/2022)..
Sumber :
  • ANTARA

19 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Minggu, 25 Desember 2022 - 07:47 WIB

Padang, Sumatera Barat - 19 karya budaya Sumatera Barat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Pada 2022 ada 19 karya budaya Sumbar yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional," kata Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Dinas Kebudayaan Sumatera Barat Aprimas di Padang, Minggu (25/12/2022).

Pada 2022, menurut dia, Dinas Kebudayaan Sumatera Barat sebetulnya mengusulkan lebih 50 karya budaya untuk ditetapkan sebagai warisan budaya. Namun, dari 50 karya budaya itu hanya 19 karya yang memiliki data dukung sehingga lolos dan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.

"Sumatera Barat menduduki nomor dua terbanyak setelah Yogyakarta yang berjumlah 21 karya budaya. Dengan penambahan itu, Sumatera Barat telah memilih 75 warisan budaya tak benda yang diakui secara nasional," katanya.

Aprimas mengatakan bahwa banyaknya karya budaya Sumatera Barat yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda ini menunjukkan keseriusan kabupaten/kota untuk melestarikannya.

"Salah satu syarat dalam mengusulkan karya budaya ini adalah apa langkah-langkah pemerintah kabupaten/kota dalam melestarikannya," kata dia.

Menurut dia, jika telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, namun dalam evaluasinya selama dua tahun tidak ada upaya pelestarian, baik pemanfaatan maupun pengembangannya, maka akan dicabut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral