news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolda Sumut didampingi plh Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji, S.I.K.
Sumber :
  • Yoga Syahputra

Polda Sumut Tegaskan Samsul Tarigan Masih Berstatus DPO, Dicari untuk Segera Ditangkap

Polda Sumatera Utara memberikan keterangan yang menghebohkan. Hal ini terkait sosok Samsul Tarigan yang dipastikan masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kepolisian sejak tahun 2019 silam, terkait kasus galian C ilegal yang berada di lahan PTPN II, Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.
Minggu, 1 Januari 2023 - 23:06 WIB
Reporter:
Editor :

Penegasan Samsul Tarigan Bukan DPO Pasca Praperadilan Menang 

Sebelumnya, pengacara Samsul Tarigan, Muhammad Iqbal Zikri mengatakan kliennya bukan lagi DPO Polda Sumut setelah menang dalam sidang praperadilan di PN Medan.

Praperadilan yang diajukan Samsul Tarigan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka terlampir dalam berkas nomor perkara 57/Pid.Pra/2022/PN Mdn, teregister pada tanggal pada 6 Desember 2022, dengan klarifikasi perkara sah tidaknya penetapan tersangka oleh pemohon Samsul Tarigan dan termohon Kepolisian Negarai RI, Cq Kapoldasu, Cq Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Kronologis Kasus Galian C Illegal Samsul Tarigan 

Diketahui, Samsul Tarigan ditetapkan sebagai tersangka terkait penguasaan galian C yang berada di lahan milik PTPN II, di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara pada 2019 lalu.

Namun Samsul tak pernah hadir dalam pemeriksaaan hingga akhirnya dimasukkan ke dalam DPO oleh Kepolisian. (Ysa/Nof)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:32
01:56
01:10
03:09
07:03
04:50

Viral