Polres Madina Gagalkan Pengiriman Ganja Pesanan dari Lapas.
Sumber :
  • Tvone/Romulo

Polres Madina Gagalkan Pengiriman Ganja Pesanan dari Lapas

Rabu, 4 Januari 2023 - 00:48 WIB

"Informasi tersebut langsung direspon anggota dan melakukan pencegahan disekitar jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Dalan Lidang Madina. Sesuai ciri dari informasi awal kita melakukan pencegatan dan berhasil menghentikan pelaku dan menemukan ganja dalam karung yang dibawa tersangka,” terang Kapolres Madina.
 
Dalam dua karung plastik tersebut, petugas menemukan 21 bal ganja kering siap edar dengan berat sekitar 23 kilogram.
 
Barang bukti bersama dua tersangka beserta satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BB 2026 RM yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut langsung diamankan ke Mapolres Madina.
 
Kedua tersangka, RG alias Calo 18 tahun dan AK alias Ucok Godang 21 tahun keduanya merupakan warga Panyabungan Utara Madina.
Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:07
02:26
01:49
01:21
00:54
11:01
Viral