Bawa Sabu 500 gram, Kurir Berusia 16 Tahun Asal Aceh Dibekuk Polisi di Langkat.
Sumber :
  • Istimewa

Detik-detik Polisi Tangkap Kurir Berusia 16 Tahun Asal Aceh Bawa Sabu-sabu 500 Gram di Brandan Barat Langkat

Minggu, 8 Januari 2023 - 14:46 WIB

Langkat, tvOnenews.com - Seorang kurir yang membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram berhasil digagalkan oleh Sat Res Narkoba Polres Langkat.

Peristiwa ini terjadi pada, Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Brandan-Banda Aceh tepatnya di depan Pos Lantas Bukit I, Lingkungan I, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Adapun identitas pelaku yang dibeberkan pihak kepolisian, yakni Ali Insani Hasibuan (16) warga Samutiaman, Dusun Cepuk, Desa Grogok, Kecamatan Bireun, Kabupaten Aceh Utara. Hal ini dijelaskan Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, kepada awak media, Sabtu (7/1/2023). 

TAk hanya itu saja, ia juga menceritakan detik-detik pihak kepolisian menangkap pelaku.

"Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh personel Sat Res Narkoba Polres Langkat, jika pelaku membawa sabu-sabu dengan mobil angkutan jenis Hiace nomor polisi BL 7164 KB dari Semeudem, Kabupaten Aceh Tamiang, menuju arah Kota Medan," beber Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Sabtu (7/1/2023). 

Sambung Joko menuturkan, begitu personel tiba di Pos Lantas Bukit I, Lingkungan I, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, melihat mobil yang dimaksud melintas di depan pos. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:24
04:36
09:59
01:57
01:51
06:00
Viral