Tim Elang Satnarkoba Polres Nagan Raya saat sedang menggeledah Pelaku Pengedar Narkoba.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Bawa 7 Paket Sabu-Sabu, Seorang Wanita Bekuk Tim Elang Polres Nagan Raya

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:08 WIB

Nagan Raya, Aceh - Bawa tujuh paket narkoba jenis sabu-sabu seorang wanita (37) dibekuk tim Elang Satuan Narkoba Polres Nagan Raya.

Pelaku sempat ingin membuang barang bukti saat di hentikan petugas, saat di periksa ternyataan bawaan pelaku adalah narkoba.

Kepala Satuan Narkoba Polres Nagan Raya Ipda Vitra Ramadhani mengatakan, pelaku memang telah menjadi target polisi atas dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Nagan Raya.

"Sebelum kita bekuk, Tim Elang sempat mengikuti pelaku, karena pelaku mulai curiga dan ingin membuang bawang bukti kita langsung bekuk dan lakukan pengeledahan, petugas menemukan sebanyak tujuh paket sabu sabu," kata Vitra, Rabu (18/1/2023).

Jelas Vitra, pelaku sempat mengelak dan mengaku tidak tahu barang yang dibawanya tersebut adalah narkoba karena pelaku mengaku hanya disuruh seseorang untuk mengantarkan paket.

Lanjut Ipda Vitra, guna penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta langsung digelandang ke Mapolres Nagan Raya.

"Pelaku dan barang bukti narkoba sudah kita amankan di mapolres Nagan Raya, penyidik sedang melakukan pemeriksa untuk pengembangan," sebutnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:20
03:25
01:02
04:56
07:36
01:53
Viral