Polsek Kedaton meringkus pelaku pencurian motor milik marbot masjid di Kelurahan Rajabasa Raya, Bandar Lampung..
Sumber :
  • Pujiansyah

Hendak Kabur, Polisi Tabrak Pencuri Motor Milik Marbot Masjid

Minggu, 22 Januari 2023 - 12:28 WIB

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," pungkasnya. (Puj/Nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
01:55
02:26
02:13
05:10
03:07
Viral