Polisi menangkap Kepala Dusun yang menjadi pengedar sabu..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Jadi Pengedar Sabu, Kepala Dusun di Tanggamus Lampung Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:37 WIB

Tanggamus, Lampung - Berdalih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang kepala dusun (Kadus) di Kabupaten Tanggamus, Lampung nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Bisnis haram yang telah dijalankan selama 8 bulan tersebut berakhir setelah terendus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus. 

Tersangka pengedar sabu tersebut bernama Agus Salim (43) warga Pekon Rajabasa, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus ditangkap polisi saat sedang tidur di rumahnya, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Kami mengamankan tersangka dari laporan masyarakat. Tersangka ditangkap saat sedang tidur. Ia kaget bahkan berusaha berontak hendak buang timbang digital serta paket sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Dedi Wahyudi, Kamis (26/1/2023).

Kasat menambahkan, atas penangkapan tersebut terungkap, tersangka ternyata merupakan salah satu Kadus di Pekon Rajabasa. Ia telah mengedarkan sabu selama 8 bulan demi meraup keuntungan dan hasilnya untuk menghidupi keluarganya.

"Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa ia sering mengedarkan sabu di rumahnya. Ia sempat tidak kooperatif hendak membuang barang bukti, namun atas kesigapan anggota, sehingga berhasil dicegah," ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan kristal putih dengan berat 6.06 gram yang sudah dipecah menjadi 24 plastik klip atau barang bukti siap edar berikut timbangan digital dan uang tunai Rp390 ribu diduga hasil penjualan.

"Barang bukti tersebut disita saat berada di meja dalam kotak plastik dalam kamar tersangka, dan timbangan ada di atas kasur tempat tidur," beber AKP Dedi Wahyudi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:48
00:54
05:57
02:20
02:52
01:10
Viral