Satresnarkoba Gerebek 2 Buruh Bangunan yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu.
Sumber :
  • Tim TvOne/Frendy Primadana

Satresnarkoba Gerebek 2 Buruh Bangunan yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Senin, 30 Januari 2023 - 16:47 WIB

"Dari tersangka CL juga diamankan, 1 unit Hp android merk VIVO warna biru gelap dan 1 unit sepeda motor Yamaha FINO hitam merah dengan Nopol BN 6645 VG," terangnya.

Untuk kedua tersangka, disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," ungkapnya. (Fpa/Nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral