News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

1 Juta Pil Koplo Senilai 3 M beserta Pemasoknya Diamankan Satreskoba Polres Mojokerto Kota

Satreskoba Polres Mojokerto Kota tangkap 3 bandar besar pil koplo di wilayah Mojokerto Raya. Polisi menyita 1 juta pil koplo double L atau senilai Rp 3 miliar.
Kamis, 9 Mei 2024 - 13:11 WIB
1 Juta Pil Koplo Senilai 3 M Diamankan Satreskoba Polres Mojokerto Kota
Sumber :
  • tim tvone - handy firmansyah

Mojokerto, tvOnenews.com - Satreskoba Polres Mojokerto Kota menangkap 3 bandar besar pil koplo yang biasa beroperasi di wilayah Mojokerto Raya. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 1 juta pil koplo double L atau senilai Rp 3 miliar. 

Ketiga tersangka yang ditangkap, yakni GRS (24), warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, AK (31) warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, dan MS (30) warga Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, yang berperan sebagai pemasok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terungkapnya jaringan pengedar narkoba ini bermula dari laporan masyarakat terkait banyaknya peredaran pil koplo di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto. Dari hasil penyelidikan anggota Satreskoba Polres Mojokerto Kota menangkap GRS yang berperan sebagai pengedar. Polisi yang melakukan pengembangan, kemudian menangkap AK di rumahnya, di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto. Petugas juga mengamankan MS yang saat itu berada di rumah AK.

"Tersangka kita amankan di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Gedek, pada hari Rabu (1/5) sekitar pukul 14.15 WIB", terang Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita pil koplo jenis double L sebanyak 1 juta butir yang dikemas dalam 10 kardus, 1 klip sabu seberat 1,22 gram, 4 buah telepon genggam, serta 2 mobil dan 1 motor yang digunakan para tersangka untuk mengangkut barang haram tersebut. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis haram ini, sudah satu tahun dengan keuntungan seratus dua puluh lima ribu rupiah per seribu butir," ujar Daniel.

Pil berbahaya tersebut diedarkan tersangka di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto. Bahkan beberapa diantara pembeli pil ini masih berstatus pelajar.

"Dari perhitungan Satreskoba, satu pil dijual tiga ribu rupiah, sehingga jika dihitung dengan nilai ekonomis, barang haram yang disita senilai tiga miliar rupiah," ucap Daniel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk tersangka GRS dan AK terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, karena dijerat dengan Pasal 435 Sub Pasal 436 Undang-undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Tersangka MS pasal yang disangkakan ditambah Pasal 114, Pasal 112 Undang-undang nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara," tegas Daniel.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang MotoGP Jerman 2026, Fabio Quartararo Akui Sirkuit Sachsenring Tidak akan Mudah untuk Yamaha

Jelang MotoGP Jerman 2026, Fabio Quartararo Akui Sirkuit Sachsenring Tidak akan Mudah untuk Yamaha

Fabio Quartararo mengakui Yamaha menghadapi tantangan besar menjelang MotoGP Jerman 2026 yang digelar di Sirkuit Sachsenring akhir pekan ini.
Polda Bengkulu Bidik Calon Tersangka Baru Kasus Minyakita Palsu

Polda Bengkulu Bidik Calon Tersangka Baru Kasus Minyakita Palsu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menegaskan tidak akan berhenti pada satu tersangka saja dalam mengusut tuntas kasus pengemasan
Soal Swasembada Pangan Prabowo Sebut Berdosa Jika Berbohong Kepada Rakyat

Soal Swasembada Pangan Prabowo Sebut Berdosa Jika Berbohong Kepada Rakyat

Prabowo sebut pemimpin yang berbohong kepada rakyat merupakan pemimpin yang berdosa dan mengkhianati kepentingan negara.
Lensa Berbicara: Kawasan Terminal Kampung Melayu Minim Akses Penyeberangan, Pejalan Kaki Pertaruhkan Keselamatan

Lensa Berbicara: Kawasan Terminal Kampung Melayu Minim Akses Penyeberangan, Pejalan Kaki Pertaruhkan Keselamatan

Aktivitas pejalan kaki di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, masih dihadapkan pada persoalan keselamatan akibat minimnya fasilitas penyeberangan. 
Breaking News! Kejagung Buka Suara Usai Polisi Geledah 12 Lokasi: Kami Hormati Seluruh Proses Penyidikan

Breaking News! Kejagung Buka Suara Usai Polisi Geledah 12 Lokasi: Kami Hormati Seluruh Proses Penyidikan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa penggeledahan sejumlah titik terkait sejumlah kasus dugaan korupsi kini merupakan kewenangan instansi Polri.
Jaringan Narkoba dari Malaysia Terbongkar, Polda Jambi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Senilai Rp3,8 Miliar Disita

Jaringan Narkoba dari Malaysia Terbongkar, Polda Jambi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Senilai Rp3,8 Miliar Disita

Polda Jambi mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dengan menyita 2 kilogram sabu, 10.204 butir ekstasi, dan 30 cartridge etomidate. Tiga tersangka ditangkap

Trending

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Gelaran IISAR 2026 dilaksanakan di Nusantara International Convention Exhibiton (NICE), Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah gelombang serangan baru Amerika Serikat terhadap Iran, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf menegaskan, Selat Hormuz hanya akan dibuka sesuai aturan Iran dan bukan karena ancaman dari AS.
FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

Di tengah perjuangan Tim Tango pada gelaran Piala Dunia 2026, belakangan mencuat kembali kabar terkait diperiksanya Federasi Sepakbola Argentina (AFA) oleh FBI.
Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk mengantarkan Lille ke peringkat ketiga klasemen akhir Liga Prancis musim 2025-2026 dan berpeluang lolos ke Liga Champions melalui jalur kualifikasi.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba ketiban durian runtuh pada 10 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat ini, siapa yang paling beruntung?
Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

3 zodiak diprediksi cuan di ramalan zodiak 10 Juli 2026. Cek keuangan Aries hingga Pisces lengkap dengan angka keberuntungan dan siapa yang paling beruntung1
Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Francois Letexier adalah wasit yang sama dengan pengandil yang menggagalkan Timnas Indonesia menembus Olimpiade 2024 lalu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT