Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kasat Reskrim Polrestabes Medan..
Sumber :
  • tvOnenews/Bahana Situmorang

Diduga Melakukan Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam, 2 Anggota DPRD Medan Segera Diperiksa

Senin, 30 Januari 2023 - 20:26 WIB

Medan, Sumatera Utara - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan telah melayangkan surat pemanggilan kepada dua anggota DPRD Kota Medan, yang dilaporkan diduga melakukan penganiayaan warga di lokasi hiburan malam. Petugas bahkan menjadwalkan pemeriksaan keduanya dalam minggu ini.  

Dua anggota DPRD Medan itu yakni Habib Sinuraya (HS) dari NasDem, dan David Roni Sinaga (DRS) dari PDIP. Keduanya akan diperiksa atas laporan Khalik, korban dari penganiayaan itu. 

"Kita sudah mengirimkan surat panggilan kepada dua anggota DPRD Kota Medan tersebut. Untuk perkaranya terus kita dalami ya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan kepada tvOnenews.com, Senin(30/01/2023). 

"Surat panggilan tersebut guna memeriksa keduanya. Jadwal pemeriksaannya Minggu ini, Seluruh prosesnya sedang berjalan. Karena keduanya merupakan pejabat negara, prosesnya juga penanganannya jelas berbeda dengan masyarakat biasa," tegasnya. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Khalik, Hamdani Parinduri menyampaikan ada yang janggal terkait proses penanganan kliennya. Sebab, saat ditangani Polsek Medan Baru laporan kliennya sudah di tahap penyidikan. 

Kini, setelah laporan itu ditarik ke Polrestabes Medan justru belum ada penetapan tersangka. Bahkan para pihak yang dilaporkan Khalik juga belum dilakukan pemeriksaan. 

"Tiga orang terlapor hingga saat ini belum juga diperiksa. Padahal, korban sebagai pelapor sudah berkali-kali memenuhi panggilan, untuk melengkapi BAP. Perkaranya seperti jalan di tempat atau mandek," tambah Hamdani. 

Diberitakan sebelumnya, Khalik membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor: STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.

Pihak David pun melapor balik Khalik ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan: STTLP/3610/XI/YAN.2.5/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 23 November 2022. Kini, perkara kedua belah pihak sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan.(bsg/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral