Konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Polda Kepri, Rabu (1/2/2023)..
Sumber :
  • ANTARA

Judi Online "Raja Hoki" Terungkap, Polda Kepri Tetapkan 3 Tersangka

Rabu, 1 Februari 2023 - 13:40 WIB

“Dari pemeriksaan, penghasilan yang bisa didapatkan para tersangka mencapai puluhan juta rupiah setiap harinya,” ucapnya.

Saat ini, kata dia,  pihaknya terus mengembangkan kasus ini dan mencari jaringan lainnya.

Atas perbuatannya itu, ketiganya dikenai Pasal 45 ayat 2, Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang melakukan postingan yang mengajak melakukan unsur perjudian. Dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun dan denda Rp1 miliar. (ant/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:13
03:54
03:28
02:35
00:56
08:45
Viral