Polres Lampung Timur menangkap seorang ART karena diduga menggunakan handphone curian..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Beli Handphone Hasil Curian, ART Diamankan Polres Lampung Timur

Kamis, 2 Februari 2023 - 10:15 WIB

Lampung Timur, Lampung - Seorang asisten rumah tangga (ART) tidak mampu melakukan perlawanan, saat dijemput dan dibawa oleh petugas Polsek Waway Karya, karena diduga menggunakan handphone curian.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Waway Karya, AKP Catur Hendro, menjelaskan bahwa inisial ART yang membeli handphone curian tersebut adalah VN (18) warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. 

Tersangka ditangkap saat berada di Jakarta Utara pada Rabu (21/12/2023) lalu. "Kita amankan pelaku di wilayah hukum Jakarta Utara," kata AKBP Zaky, Kamis (2/2/2023).

AKBP Zaky menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi di rumah milik JP (42), warga Kecamatan Waway Karya, pada Rabu (21/12/2022) lalu. Aksi pencurian diduga diawali dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari bambu. "Para pelaku menggasak 2 unit sepeda motor dan 1 unit handphone," jelasnya.

Petugas Polsek Waway Karya yang melakukan proses penyelidikan, berhasil mendeteksi keberadaan telepon genggam korban, sekaligus menangkap seorang ART yang diduga sebagai penadahnya di kawasan Jakarta Utara.

Kapolres mengungkapkan dari hasil pengakuan pelaku, ia membeli handphone tersebut seharga Rp700 ribu dari orang yang tidak ia kenal di wilayah Lampung Timur.

"Tersangka VN diduga membeli telepon genggam hasil tindak pidana pencurian, dari orang yang tidak dikenalnya," ungkap Kapolres.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:12
17:30
00:55
01:19
06:13
02:28
Viral