Ketiga pelaku curanmor dihadirkan dalam konfresi pers di Mapolres Gunungkidul, Selasa (21/3/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Curi Motor dengan Kunci Magnet, 3 Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polres Gunungkidul

Selasa, 21 Maret 2023 - 17:54 WIB

"Dari ketiganya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri, 3 ponsel, 1 rumah kunci motor, 1 mobil, berikut peralatan membuka kunci kontak motor," lanjutnya.

Sementara itu, S mengaku belum lama beraksi sebagai pencuri. Peralatan kunci T dan kunci magnet tersebut dibelinya dari Jakarta melalui seorang teman. Untuk mencuri satu motor, dirinya tidak membutuhkan waktu lama, yakni kurang dari 2 menit.

"Hanya membutuhkan waktu kurang dari 2 menit untuk mencuri satu motor," ujar S.

Selama melakukan aksinya, sudah 4 motor yang berhasil dicuri dan terjual. Hasil dari penjualan motor tersebut digunakan para pelaku untuk mencukupi kebutuham sehari-hari.

Atas perbuatannya, S dan M dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan P sebagai penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. (Ldhp/Buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral