Terduga pelaku mutilasi di Sleman saat ditangkap polisi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sadis, Pelaku Mutilasi 65 Potongan Tubuh di Sleman Tinggalkan Surat Berisi Ucapan Selamat Tinggal untuk Korban

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:36 WIB

"Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, nanti saya salah menyampaikan kepada wartawan. Mohon sabar kita upayakan 1x24 jam ini supaya jelas Insya Allah besok kita akan rilis kepada teman-teman, boleh nanya sebanyak-banyaknya sepanjang yang bisa kami jawab," ujarnya.

Pasca penangkapan ini, lanjut Nuredy, pelaku sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga sebagai pelaku tunggal kasus mutilasi terhadap korban AI.

"Sudah ditangkap berarti sudah tersangka. Jadi gini penangkapan itu dilakukan kepada seseorang yang diduga melakukan suatu peristiwa tindak pidana, namanya tersangka. Alat buktinya kita dapatkan dari TKP, keterangan saksi-saksi, baik saksi penjaga hotel dan segala macam sampai yang tadi pagi kita dapatkan informasi kita geledah kamar kostnya, kita mendapatkan surat juga, penjelasan, kita temukan barang bukti juga yang lain. Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan tersebutlah yang melakukannya dan kita lakukan pengejaran dan kita dapatkan informasi ketangkap di wilayah Temanggung," beber Nuredy.

Dilanjutkan Nuredy, selama di Yogyakarta tersangka tinggal di sebuah mess. Ia bekerja sebagai pegawai yang mengurus jasa persewaan tenda di daerah Ngemplak, Sleman.

"Di Ngemplak, bukan kos. Jadi yang bersangkutan tinggal di suatu mess yang mana mess tersebut disediakan oleh suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa, di mess itu lah dia tinggal di Ngemplak. Pekerjaannya adalah mengurus tenda," terangnya.

Polisi sendiri hingga kini sudah meminta keterangan sebanyak 7 orang saksi. Sementara barang bukti yang diamankan adalah pisau komando, cutter, dan gergaji masing-masing satu, lalu dua buah gunting, celana, dan tas ransel. (Apo/Buz).

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral