Polda DIY merilis tersangka mutilasi 65 potongan tubuh wanita di Sleman, Rabu (22/3/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Terungkap, Ini Motif Heru Prastyo Tega Lakukan Mutilasi 65 Potongan Tubuh Wanita di Sleman

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:55 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Polda DIY akhirnya mengungkap kasus mutilasi terhadap Ayu Indraswari atau AI (34), warga Patehan, Kraton, Yogyakarta. Seorang tersangka Heru Prastyo HP (23) berhasil ditangkap.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, motif pelaku membunuh korban karena terjerat pinjaman online (pinjol).

"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta. Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," kata Nuredy saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).

Dijelaskan Nuredy, pelaku membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan benda tumpul di kepala bagian belakang. Sesaat kemudian korban lumpuh dan langsung dilakukan mutilasi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tega memutilasi korban menjadi 65 bagian untuk menghilangkan jejak. Potongan tubuh korban rencananya akan dibuang ke toilet kamar mandi di wisma tersebut.

"Adapun alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak yang mana niat yang bersangkutan adalah bagian tubuh korban akan dibuang ke septik tank atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, dan ransel juga kita temukan di tkp, untuk dibuang," ungkap Nuredy.

Akan tetapi, niat itu diurungkan karena aksi mutilasi ini membutuhkan waktu yang lama. Pelaku akhirnya meninggalkan wisma dalam kondisi potongan tubuh korban berada di kamar mandi wisma.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral