Sumber :
- tim tvOne / Andri Prasetyo
Sadis! Begini Cara Pelaku memutilasi Tubuh Korban, Dimulai Memukul Kepala dengan Besi Hingga Lakukan ini
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah, membeberkan bagaimana pelaku Heru Prastio (HP) smenghabisi nyawa korban Ayu Indrawari (AI) dan memutilasi
Rabu, 22 Maret 2023 - 18:01 WIB
"Tetapi pelaku tidak masuk ke lokasi penginapan hanya lewat saja untuk mengetahui apakah sudah ada polisi atau tidak," terang Nuredy.
Nuredy menambahkan, pelaku kemudian kembali ke mess tempat selama ini ia tinggal. Di situ ia sempat mandi dan menuliskan sepucuk surat berisi hutang dan ucapan selamat tinggal untuk korban.
"Selanjutnya keesokannya pelaku melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah. Dan selanjutnya sampai kalian ketahui tertangkap pihak kepolisian penyidik Polda DIY," bebernya.
Polisi menyita barang bukti satu buah pisau komando, satu buah pisau biasa, satu buah pisau cutter, sepotong besi, dan beberapa pakaian.
Atas perbuatanya, pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati. (apo/mii).