Pelaku mutilasi di Sleman, Heru Prastiyo alias HP (23).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Hari ini Pelaku Mutilasi 65 Potongan Tubuh di Sleman akan Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik

Selasa, 28 Maret 2023 - 06:10 WIB

Dari kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pisau komando, gunting, dan pisau cutter. Pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Apo/Buz).

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:12
17:30
00:55
01:19
06:13
02:28
Viral