Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nugroho Eko Setyanto (ANTARA).
Sumber :
  • ANTARA

Ingin Dapat Fasilitas dari Pemkab Bantul? Kelompok Seni Harus Terdaftar

Kamis, 30 Maret 2023 - 13:23 WIB

Bantul, tvOnenews.com - Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul memprioritaskan fasilitas, pembinaan, dan pelatihan bagi kelompok seni budaya yang terdaftar dan mempunyai Nomor Induk Kebudayaan (NIK).

Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Nugroho Eko Setyanto mengatakan ada 1.025 kelompok seni di Bantul yang sudah mendapatkan registrasi dan diterbitkan NIK.

"Keuntungan sudah punya NIK, yang jelas terdata, kita bisa membuat peta tentang kelompok-kelompok seni yang ada di Bantul itu, kemudian kedua sebagai sarana untuk pembinaan kepada mereka, jadi salah satu pembinaan yang kita berikan adalah memberi fasilitasi kepada kelompok-kelompok itu," katanya, Kamis (30/3/2023).

Oleh karena itu, pihaknya juga mendorong kelompok seni di masyarakat yang belum mendapatkan registrasi agar mengajukan ke dinas.

"Jadi, bukan berarti tidak mendapat fasilitas, hanya tidak diprioritaskan," katanya.

Bantul untuk tahun ini menyiapkan fasilitasi untuk 473 kelompok seni, kemudian untuk fasilitasi kelompok yang kecil-kecil sekitar 100 sampai 175 kelompok

Nantinya, setiap kelompok seni akan mendapat anggaran fasilitas dan pembinaan sebesar Rp 7 juta sudah termasuk biaya sewa panggung, sewa tata suara, sewa pakaian, hingga honor para pelaku seni.

"Honor sementara ini masih sama, karena kita kan sifatnya stimulan, kecuali kalau memang itu hajatannya kabupaten, memang kita fasilitasi penuh seperti kemarin kita mengadakan gelar pesona budaya di Jakarta kita biayai penuh," katanya.

Untuk festival-festival tari, festival teater dengan melibatkan para pelaku seni seluruh Kabupaten Bantul juga dibiayai penuh oleh pemerintah daerah. (Ant/Dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral