Warga dan kuasa hukum keluarga korban Aldi Aprianto saat mendatangi Mapolda DIY, Senin (29/5/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Kawal Kasus Girisubo, Keluarga Korban Penembakan Oknum Polisi Datangi Propam Polda DIY

Selasa, 30 Mei 2023 - 08:38 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Perwakilan keluarga Aldi Aprianto (19), warga Girisubo, Gunungkidul, yang menjadi korban penembakan senjata anggota polisi Polsek Girisubo bernama Briptu Muhammad Kharisma atau MK (28) mendatangi Bidang Propam, Polda DIY, Senin (29/5/2023). Mereka ingin memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai prosedur.

Kuasa hukum keluarga korban, Adnan Pambudi mengatakan, kedatangan mereka untuk membuat laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tersangka.

"Sudah diproses secara hukum. Tidak hanya tersangka saja, tapi juga anggota yang lainnya juga sudah diproses," ujar Adnan kepada wartawan di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).

Adnan menjelaskan, Bidang Propam Polda DIY juga akan segera melakukan sidang kode etik terhadap tersangka dan anggota polisi yang lain. Sidang tersebut rencananya akan digelar pada pekan ini.

"Dan keteranganya dua hari atau minggu-minggu ini akan dilakukan penyidangannya," ungkapnya.

Menurutnya, tersangka sebenarnya tidak memiliki hak memegang senjata karena sudah dibawa yuniornya. Bahkan, tersangka juga sudah mengetahui jika senjata tersebut dalam kondisi terisi amunisi peluru tajam.

Oleh karenanya, Adnan menyebut sudah sepantasnya jika tersangka mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. Sebab apa yang ia lakukan sudah termasuk dalam kategori pelanggaran berat sesuai Perpol No. 7/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:54
01:26
01:52
03:14
02:13
Viral