Sidang mutilasi di PN Sleman digelar secara virtual, Selasa (15/8/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Heru Prastiyo, Terdakwa Mutilasi 65 Potongan Tubuh Perempuan di Sleman Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:21 WIB

Sementara pelakunya adalah seorang pria bernama Heru Prasetyo (23) warga Temanggung, Jawa Tengah. Keduanya merupakan teman kencan yang sudah berkenalan di media sosial Facebook sejak November 2022.

Meski sudah saling mengenal, tapi pelaku tega membunuh korban hanya karena ingin menguasai hartanya. Bahkan setelah membunuh, pelaku juga memutilasi korban secara sadis.

Tubuh korban dipotong menjadi 65 bagian, terdiri dari 3 potongan besar dan 62 bagian kecil. Potongan tubuh korban itu rencananya akan dibuang ke saluran septik tank di toilet kamar mandi wisma untuk menghilangkan jejak. (apo/buz).

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:56
09:42
15:09
07:45
14:04
Viral