Persidangan kasus kecelakaan maut di PN Wates, Kulon Progo, Rabu (22/11/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sidang Kasus Kecelakaan Maut Mantan Pemain PSIM Jogja, Istri Korban Minta Ganti Rugi Rp 324 Juta

Rabu, 22 November 2023 - 17:16 WIB

Kulon Progo, tvOnenews.com - Kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan pengendara motor, mantan pemain PSIM Yogyakarta era 90-an, Sadmoko Budi Sulistyo (48) memasuki meja persidangan.

Pada agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Wates pada Selasa (21/11/2023), istri korban hadir sebagai saksi sekaligus mewakili suaminya yang menjadi korban meninggal dalam insiden tersebut.

Dalam sidang tersebut, perempuan usia 46 tahun juga mengajukan ganti rugi biaya sekolah anaknya kepada keluarga terdakwa, Aditya Wisnu Wibawa (21).

"Saya minta ganti rugi untuk biaya sekolah anak saya sampai lulus perguruan tinggi, besarannya Rp 324 juta. Saat ini, anak saya kelas 3 SMP," kata Sulistyawati.

Permintaan itu diajukan kepada keluarga terdakwa mengingat suaminya yang menjadi korban laka lantas tersebut merupakan tulang punggung keluarga. Pasca suaminya meninggal, Sulistyawati mengaku belum ada pemasukan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Saya belum bisa buka warung lagi. Dulu sehari-hari jualan soto. Setelah suami tidak ada belum berjualan," ucapnya.

Terkait permintaan ganti rugi biaya sekolah tersebut, kata Sulistyawati, keluarga terdakwa hanya menyanggupi sebesar Rp 50 juta dan penggantian motor korban.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral