Rilis kasus dugaan pencabulan guru konten kreator SD Swasta terhadap siswanya di Polresta Yogyakarta, Senin (15/1/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polisi Tetapkan Guru Konten Kreator di SD Swasta Yogyakarta Sebagai Tersangka Pencabulan

Selasa, 16 Januari 2024 - 00:30 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta akhirnya menetapkan JL, guru konten kreator Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap siswanya.

Penetapan pria usia 24 tahun itu setelah yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

"Dari pendalaman, tersangka mengakui perbuatannya," kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Kapolresta Yogyakarta saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Senin (15/1/2024).

Dia menerangkan, pengungkapan kasus setelah unit PPA menerima laporan dari masyarakat. Pelaporan dilakukan oleh perempuan inisial SI (41) warga Sleman pada 8 Januari lalu. Dugaan pencabulan dilakukan oleh oknum guru di sekolah swasta terhadap 15 orang siswanya.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 20 orang saksi. Dari pemeriksaan tersebut, polisi mendapati 5 orang anak yang memenuhi unsur dugaan pencabulan.

Terdiri dari 4 orang laki-laki dan 1 perempuan dengan rentang usia 11-12 tahun. Pencabulan terjadi sejak 1 Agustus-Oktober 2023 saat jam sekolah di sekitar lingkungan sekolah.

"Modus tersangka yang sebagai guru mendekati, berbincang akrab dengan korban kemudian tiba-tiba melakukan perbuatan cabul. Tersangka memegang bagian tubuh dari siswa tersebut," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
01:01
19:40
00:44
02:52
08:59
Viral