Calon wakil presiden (Cawapres) 03, Mahfud MD saat menjawab pertanyaan mahasiswa Fakultas Teknik UGM asal Raja Ampat, Papua Barat Daya..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Mahfud MD Singgung Penyelesaian Rancangan UU Masyarakat Adat untuk Penyelesaian Konflik di Papua

Selasa, 6 Februari 2024 - 11:45 WIB

 
Pertama, orang tidak tahu perbedaan antara pelanggaran HAM berat dan kejahatan berat. Menurutnya, kejahatan berat mungkin orang sipil yang melakukan kejahatan dan korbannya sampai 200 orang seperti membakar sebuah mal, meledakkan bom atau masuk kelompok terorisme.
 
Sedangkan, pelanggaran HAM berat yaitu korbannya sedikit namun pelakunya adalah aparat sehingga memenuhi sifat terstruktur dan sistematis.
 
"Dan Menkopolhukam mengambil langkah yang masalah hukum akan diteruskan ke Pengadilan Negeri biar DPR yang akan datang bersama Komnas HAM dan Kejaksaan Agung untuk melakukan langkah hukum. Sementara, korbannya sekarang sudah kami pulihkan lebih dulu haknya," pungkas Mahfud. (scp/dan)
Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:56
01:26
12:46
04:24
01:47
06:16
Viral