Pemuda inisial PS (25) tersangka kasus membawa lari anak di bawah umur digiring polisi saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Jumat (23/2/2024). (foto: Humas Polres Kulon Progo).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bawa Kabur Anak Gadis ke Indekos, Pemuda Asal Purworejo Diamankan Polisi

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:24 WIB

"Korban dan pelaku sebelumnya sudah janjian terlebih dulu untuk bertemu sebelum mereka pergi," ucap Dian. 

Tak hanya membawa kabur, pelaku juga melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak 2 kali di dalam indekosnya tersebut. 

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan anaknya tidak ada kabar ke polisi. Menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. 

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang cukup, didapat fakta bahwa korban pergi bersama seorang laki-laki di wilayah Kota Yogyakarta. 

Polisi lantas mendatangi lokasi tersebut. Di sana, bertemu korban dan pelaku dalam sebuah kos. Saat itu juga pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Kulon Progo untuk proses hukum selanjutnya.

Polisi juga menyita barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor, satu buat BPKB motor, satu buah handphone serta beberapa pakaian yang digunakan pelaku dan korban. 

Kepada awak media, tersangka PS berdalih gadis tersebut yang mengajak dirinya keluar untuk membeli barang dan tidak mau ketika diantarkan pulang ke rumah. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:52
08:58
01:24
10:35
04:49
01:04
Viral