Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Warga Yogyakarta Dilarang Nyalakan Petasan saat Takbiran, Polisi Akan Beri Sanksi Tegas

Selasa, 9 April 2024 - 13:20 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma melarang warga Kota Yogykarta menyalakan petasan saat takbiran menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah. Hal ini karena dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Pihaknya telah memerintahkan kepada masing-masing Kapolsek untuk mengimbau warganya agar tidak bermain petasan.

"Jika ada yang membunyikan atau menyalakan (petasan), tentunya akan kami amankan dan kami proses sesuai pasal-pasal," tegas Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Selasa (9/4/2024).

Disampaikan Aditya, ada sekitar 700 personel gabungan diterjunkan baik dari Polresta Yogyakarta dan Polda DIY.

Mereka akan bertugas untuk mengamankan pelaksanaan takbiran, penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas.

Karena berdasarkan pemantauannya, kondisi lalu lintas di wilayah Yogyakarta mulai nampak adanya peningkatan mobilitas kendaraan pada H-1 lebaran.

"Kita juga disiapkan tim baik stasioner maupun mobile untuk keliling ke tempat yang rawan kejahatan jalanan sampai pagi hari pelaksanaan Salat Idul Fitri," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral