Tersangka berikut barang bukti motor yang dibawa kabur..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Bawa Kabur Motor dan HP Teman, Pria Asal Riau Diringkus Polisi

Kamis, 13 Januari 2022 - 10:11 WIB

Dari penangkapan itu, kata Nidia, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio Nomor Polisi  H 4337 MR tahun 2008 warna hitam modif custom dengan warna merah batik, 1 buah tas slempang, 2 buah sim card dan 1 buah helm.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara," pungkas Kapolsek. (Andri Prasetiyo/Buz).

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral