Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Menyaru Anggota Polisi, Dua Maling Motor di Sleman Akhirnya Dibekuk Aparat
Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor milik DRS, warga setempat.
Rabu, 25 September 2024 - 16:48 WIB
Namun, saat korban mengecek akun dana miliknya ternyata sudah berkurang sebesar Rp 900 ribu.
Dalam kasus ini, polisi lebih dulu menangkap pelaku F di Magelang disusul R di sekitar pabrik GKBI Sleman. Keduanya lalu dilakukan penahanan. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti di antaranya satu unit motor Kawasaki warna hitam dengan nomor polisi T 2499 RX beserta kunci, STNK serta notice pajak motor tersebut.
"Dari kejadian ini, total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 23.400.000. Korban juga mengalami luka memar di bagian mata dan tangan kiri serta hidung," ungkap Ardi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (scp/buz)