Keluarga menunjukan foto korban semasa hidup..
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Cinta Segitiga Berujung Maut di Kulon Progo, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi

Kamis, 12 Mei 2022 - 21:21 WIB

Fajarini berharap hasil dari autopsi bisa keluar sesegera mungkin. Sehingga dapat segera terungkap penyebab kematian korban. 

"Hasil kita tunggu hal tersebut untuk menguatkan dalam proses penyidikan guna mengungkap perkara penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya seorang warga Kokap, Kulon Progo, DIY meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan selingkuhan istrinya. Kasus ini sekarang sedang ditangani oleh kepolisian setempat. 

Kasus ini terjadi di wilayah Dusun Tangkisan II, Kelurahan Hargomulyo, kecamatan kokap, Kulon Progo, pada Rabu (4/5/2022). Namun baru diketahui oleh kepolisian pada Minggu (8/5/2022).

Identitas korban bernama Ngatiman alias Proyo (38), warga Tangkisan II. Proyo ditemukan tak bernyawa di jalan cor blok yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Jasadnya sudah dikebumikan di TPU Ngeden, desa setempat sehari kemudian. 

Dalam proses penyidikan, polisi turut menggali keterangan dari 6 orang saksi, terdiri dari istri dan tetangga sekitar rumah korban. Dari sinilah terkuak fakta bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat terlibat keributan dengan seorang pria berinisial SR alias K (45). K sendiri merupakan tetangga korban.  

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa dengan masa hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Awo/Buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
13:18
01:24
01:09
02:47
02:23
Viral