news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus penusukan maut di wilayah Kasihan saat rilis kasus di Polres Bantul, Senin (19/1/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Emosi Sesaat Berujung Maut, Perkelahian Dua Mahasiswa Asal Papua Tengah Berujung Tusukan Mematikan

Sebuah perkelahian antara dua mahasiswa asal Papua Tengah berakhir tragis, setelah salah satu pihak melakukan penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia
Senin, 19 Januari 2026 - 17:16 WIB
Reporter:
Editor :

Bantul, tvOnenews.com - Sebuah perkelahian antara dua mahasiswa asal Papua Tengah berakhir tragis, setelah salah satu pihak melakukan penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di Sidorejo, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Kasus ini melibatkan pria inisial AA (23) dan AG (20) yang merupakan warga Paniai, Papua Tengah. Meski mereka berasal dari kampus berbeda, namun keduanya diketahui masih ada hubungan keluarga.

"Korban mempunyai ibu yang masih ada hubungan (keluarga) dengan bapak dari pelaku," kata AKP Ahmad Mirza, Kasatreskrim Polres Bantul saat rilis kasus Senin (19/1/2026).

Kejadian nahas ini bermula ketika saksi 1 melihat dua mahasiswa asal Papua Tengah tersebut berboncengan dengan menaiki motor Honda Beat warna hitam. 

Sebelumnya, mereka diketahui lebih dulu mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah danau yang lokasinya tak jauh dari lokasi kejadian.

Karena pengaruh miras, mereka menabrak pohon hingga membuatnya terjatuh dari motor. Setelah itu, mereka terlibat perkelahian. Kemudian, saksi 2 melihat korban sudah dalam keadaan tengkurap. 

"Jadi pada saat berkelahi, saksi pun tidak berani melerai dan hanya melihat seketika korban tengkurap. Selanjutnya, membalikkan korban dan didudukkan di pinggir rumah, setelah itu korban ditinggal oleh pelaku," ucap AKP Mirza 

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan terkait adanya dugaan kasus pembunuhan. Berbekal laporan tersebut, tim opsnal Polres Bantul melakukan serangkaian penyelidikan dengan menyisir rekaman CCTV dan mengumpulkan informasi dari warga di sekitar lokasi kejadian. 

Sekitar pukul 16.30 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku inisial AA di asrama wilayah Banguntapan, Bantul.

Polisi mengungkap bahwa motif pelaku nekat menusuk korban menggunakan senjata tajam (sajam) sebanyak satu kali dibagian dada sebelah kiri lantaran emosi. Sebelumnya, sajam tersebut ditaruh di dalam tas pelaku.

"Hanya emosi saja ketika pas korban membawa motor kemudian menabrak pohon. Setelah itu ada pertikaian antara korban dan pelaku. Pasca penusukan, sajam tersebut dibuang oleh pelaku dan masih dalam pencarian polisi," tutur AKP Mirza.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti dari korban berupa sepasang sandal jepit, sebuah kaus warna hijau muda ada bercak darah, sebuah celana panjang warna hitam kombinasi abu-abu, dan sebuah kain rompi warna merah.

Sementara dari tangan pelaku menyita sebuah jaket jins warna biru muda, sebuah kaus tanpa lengan warna hitam dan sebuah celana panjang kain warna hitam. Sedangkan di lokasi kejadian menyita flashdisk yang berisi rekaman CCTV. 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (scp/buz)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:03
04:31
01:12
00:56
05:51
04:43

Viral